SuaraKaltim.id - Ahmad Dhani membeberkan fakta soal vonis yang ia terima. Hal itu ia sampaikan dalam Podcast Deddy Corbuzier.
Dari video itu, orang paling berpengaruh di Dewa 19 tersebut mengaku vonis yang ia terima ialah secara sah dan meyakinkan terbukti memberikan ujaran kebencian kepada Tionghoa dan umat Kristiani.
Hal itu ia sampaikan usai ditanya langsung oleh Deddy Corbuzier soal hukumannya.
"Anda kemarin dipenjara gara-gara?" tanya Deddy Corbuzier dikutip Senin (11/7/2022) melalui unggahan YouTube Shorts dari okiijuansTV.
Suami dari Mulan Jameela pun menjelaskan secara rinci soal vonis yang ia dapatkan dan didengar langsung olehnya saat hakim membacakan dulu.
"Banyak yang enggak tahu. Vonis gua yang gua dengar langsung dari hakim, jadi Ahmad Dhani secara sah dan meyakinkan terbukti memberikan ujaran kebencian kepada Tionghoa dan umat Kristiani," ucapnya.
![Tangkapan layar video. [YouTube Shorts/okiijuansTV]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/11/59816-tangkapan-layar-video-youtube-shortsokiijuanstv.jpg)
Deddy Corbuzier pun menanyakan, apakah vonis itu berhubungan dengan cuitan Ahmad Dhani yang diduga menyebabkan dirinya masuk bui dahulu.
Namun, Ahmad Dhani memberikan pernyataan lain. Ia kembali menegaskan bahwa dalam cuitannya tersebut, dirinya tak ada menyinggung agama mana pun.
"Siapa pun yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Itu tweetnya," bebernya.
Baca Juga:Viral Seekor Sapi Diduga Akan Dikurbankan Justru Datang ke Kondangan
Tanggapan warganet
- 1
- 2