Didalam pelaksanaan program rantang kasih, Dinsos-PM menuai 3 kendala yang dihadapi.
Pertama, setiap Pokmas masih memiliki kekurangan dalam menyusun RAB yang berdampak pada terlambatnya pencairan. Kedua, komunikasi yang masih sering terputus.
"Ketiga, kurangnya publikasi dan menimbulkan komplain bagi masyarakat. Tetapi kita tidak anti kritik. Berikan saja masukan agar rantang kasih bisa berjalan maksimal," tandasnya.
Pemkot Bontang Berencana Tambah Penerima Rantang Kasih di 2023 Nanti, Cuma...
Pemkot Bontang berencana menambah jumlah penerima manfaat program rantang kasih di 2023 mendatang.
Ia mengatakan, rencana itu nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bontang. Penambahan nantinya tetap mengacu pada kriteria yang berlaku, sesuai dengan Perwali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rantang Kasih.
Di dalam pasal 3 kriteria penerima diantaranya penduduk yang berdomisili di daerah dibuktikan dengan KTP. Kedua, lanjut usia terlantar.
Kemudian ketiga, tidak terpenuhi kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan. Keempat, terlantar secara psikis dan sosial. Terakhir, kriteria yang tidak sedang menerima program bantuan lain dari pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah yang diberikan secara rutin.
"Kita ada rencana menambah. Cuman harus melihat kemampuan keuangan daerah dulu. Serta juga melihat kriteria berdasarkan perwali harus dilihat juga," katanya.
Baca Juga:Catat! Ini Syarat Besuk Tatap Muka Napi di Lapas Kelas II A Bontang
Lebih lanjut, hingga kini juga Dissos-PM juga masih akan berkomunikasi dan menindaklanjuti keterlibatan CSR Perusahaan yang ada agar bisa berkontribusi dengan Pemkot Bontang.