SuaraKaltim.id - Rencana pembangunan kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang akan dijadwalkan Agustus 2022 mendatang, dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan. Khususnya, terhadap wilayah yang ada di sekitarnya.
Maka, diperlukan sistem pengelolaan limbah dan persampahan saat pembangunan awal IKN tersebut. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, timbunan sampah yang ditimbulkan dari awal pengerjaan proyek IKN dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Menurut Sudirman, tumpukan sampah tersebut paling tidak dihasilkan dari para pekerja yang diperkirakan mencapai 150 ribu orang, serta dari aktivitas proyek di sekitar IKN.
“Pembangunan IKN ada tahapan konstruksi dan pemindahan, pasti butuh tenaga kerja banyak, itu menghasilkan sampah,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:Enggak Pakai Uang, di Desa Ini Bayar Pajak Motor Pakai Sampah
Ia mengatakan, jumlah pekerja yang banyak itu sama dengan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sehingga, bisa dibayangkan jika itu terjadi tidak ada persiapan pengelolaan sampahnya.
Menurutnya, jika diperhitungkan, apabila tiap pekerja menghasilkan 0,7 kilogram sampah, maka akan menghasilkan kurang lebih 105 ton sampah perhari. Ia menilai, hal tersebut juga akan berdampak kepada kabupaten/kota sekitar.
“Kami menyarankan supaya pengelolaan sampah jadi perhatian saat pembangunan, bukan hanya ketika IKN sudah terbangun,” terangnya.
Ia menyarankan, pengelolaan sampah tersebut harus memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), incinerator, angkutan dan petugas.
Adapun, ia menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan siap berkolaborasi dengan berbekal pengalaman dalam mengelola sampah yang lebih baik. Dibandingkan daerah sekitar kabupaten lainnya, yaitu Kutai Kartanegara (Kukar) dan PPU.
Baca Juga:Festival Sandeq Tahun 2022 Mengusung Logo 34 Provinsi di Indonesia
Ia mengemukakan, TPA sampah idealnya kalau sudah dipilah dari sumbernya, dasar sampah ada 2, yakni yang sifatnya organik dan anorganik.
Maka itu, warga harus sudah dapat memilah jenis sampah mulai dari rumah masing-masing, dengan pendekatan 3R (reuse, recycling dan reduce) sehingga diharapkan dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA.
Ia menambahkan di Kota Balikpapan terdapat beberapa kelurahan yang menjadi percontohan pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Yang anorganik memang seharusnya tidak masuk ke TPA, itu sedang diupayakan, di antaranya adalah pengurangan sampah plastik. Kalau sudah dipilah, jumlah yang masuk tentu akan berkurang, yang tadinya sekitar 400 ton, katakanlah menjadi setengahnya,” katanya.
Dengan begitu, menurutnya, nantinya akan dapat memperpanjang layanan TPA.
“Layanan TPA sampah Manggar ini sekitar tujuh hingga delapan tahun. Namun, itu bisa lebih panjang masa layanannya jika yang masuk ke TPA merupakan sampai organik,” katanya.
Beberapa waktu lalu, dalam rangka memperpanjang layanan TPA, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono memberikan usulan kepada masyarakat yang mampu mengurangi sampah, yang akhirnya nanti dapat memperpanjang TPA sampah Manggar.
“Yang memproduksi sampah sedikit mendapat hadiah. Daripada uangnya untuk mengelola sampah, lebih baik dikasih insentif ke masyarakat sehingga umur landfill menjadi lebih panjang,” pungkasnya