Berawal dari Cekcok, FK Pukul Dahi MD Pakai Kayu Ulin, Korban Ngaku Pusing

Polisi mengatakan MD langsung melaporkan kejadian tersebut.

Denada S Putri
Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:19 WIB
Berawal dari Cekcok, FK Pukul Dahi MD Pakai Kayu Ulin, Korban Ngaku Pusing
Ilustrasi pemukulan [Shutterstock]

SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu menangkap seorang laki-laki pelaku penganiayaan. Ia adalah FK (28).F

K diduga melakukan penganiayaan. Dirinya dibekuk pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa. Ia membenarkan penangkapan FK karena dugaan tersebut.

Ia menjelaskan, tindakan penganiayaan terjadi pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, di Jalan Pejala Baru RT 03 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Orang yang dianiaya FK berinisial MD.

Baca Juga:Viral, Pengemudi Jadi Korban Pemukulan di Tasikmalaya, Polisi Sebut Massa Mengejar Korban Karena Termakan Hoaks

Ia membeberkan, kejadian tersebut terjadi ketika MD keluar rumah ingin berbelanja di warung milik kakak iparnya. Kemudian melihat IW sedang cekcok mulut dengan mantan istrinya, yang sekarang menjadi istri FK.

Diduga tak terima hal itu terjadi, FK datang membawa sebuah kayu ulin. Setelah itu MD melihat hal tersebut langsung menegur.

Apes di MD, FK langsung memukulkan kayu ulin tersebut kepadanya. Pukulan itu mengenai di bagian dahi MD.

“Atas kejadian tersebut MD mengalami bengkak dan kepala terasa pusing, kemudian MD langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringsn Suara.com, Sabtu (16/7/2022).

Setelah Polsek Kusan Hilir mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Juli 2022 sekitar 19.30 Wita, giat gabungan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di back up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku FK.

Baca Juga:Manfaat Kayu Manis, Bisa Turunkan Kolesterol Usai Makan Daging Kurban

Tim mendatangi pelaku yang bertempat di Gg Keramat RT 02 RW 01 Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Polisi mengamankan FK terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini