Diduga Kurang Maksimal, Pemkab PPU Diminta Segara Isi Jabatan Kosong

Apabila jabatan dibiarkan terlalu lama kosong akan mempengaruhi peningkatan layanan publik.

Denada S Putri
Kamis, 21 Juli 2022 | 09:30 WIB
Diduga Kurang Maksimal, Pemkab PPU Diminta Segara Isi Jabatan Kosong
Ilustrasi--Apel pagi di depan Kantor Bupati PPU. [ANTARA]

Selanjutnya jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sampai saat ini juga masih kosong.

"Dari jabatan kosong tersebut, baru jabatan sekretaris daerah yang sudah proses seleksi jabatan untuk diisi dengan pejabat definitif," singgungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini