Dari total akumulasi tunggakan diketahui sekira Rp 1,4 Miliar. Bisa jadi tunggakan itu terjadi lantaran roda perekonomian masyarakat digempur Pandemi Covid-19.
Melalui program BPJS Kesehatan, masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar iuran secara bertahap atau mencicil. Dari program Rencana Pembayaran Bertahap.
"Jadi yang sudah diaktifkan lagi sekira 2.701 jiwa bisa sembari melunasi tunggakan. Penunggakan bisa dicicil, jadi bisa sampai lunas," kata Toetoek.
Baca Juga:Pengedar di Tangkap di Bontang Lestari, Digerebek Saat Lagi Asik Bungkus Sabu