SuaraKaltim.id - Kopda M, suami Rina Wulandari (34), yang menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 18 Juli 2022 belum ditemukan keberadaannya hingga saat ini.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan Tim Gabungan TNI-Polri saat ini tengah memburu Kopda M yang menghilang usai peristiwa penembakan istrinya.
"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," kata Bambang Hermanto di Semarang, Sabtu.
Dirinya juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Kopda M.
Baca Juga:Terkait CCTV, Polri: di Rumah Ferdy Sambo Rusak, yang Ditemukan di Luar TKP
Kopda M sendiri diduga menghilang usai peristiwa penembakan yang menimpa istrinya oleh empat orang tak dikenal di depan rumahnya.
Bambang menuturkan Kopda M mangkir dari kesatuannya usai kejadian penembakan itu hingga saat ini.
Sebelumnya, petugas gabungan kepolisian telah meringkus empat pelaku penembakan Rina Wulandari.
Bersama dengan para pelaku tersebut diamankan pula senjata api dan dua sepeda motor yang diduga sebagai sarana dalam tindak pidana tersebut.
Polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang diduga sebagai penjual senjata api yang digunakan dalam penembakan itu.
Baca Juga:Empat Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Bakal Terungkap Siapa Dalangnya
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut pihaknya sudah mengantongi saksi yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Selain mengantongi sejumlah saksi, petugas juga telah memeriksa jejak elektronik dan menemukan dugaan keterlibatan Kopda M dalam kasus tersebut.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, dirinya menduga ada keterlibatan Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya tersebut.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," katanya.
Andika menekankan, kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," katanya.
Dirinya juga memastikan akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.
"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya. (Antara)