SuaraKaltim.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) Sufian Agus mengungkapkan, saat ini tercatat sedikitnya ada 11 partai politik (Parpol) baru yang sudah mendaftarkan diri jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menyebutkan, 11 parpol tersebut sudah memasuki tahap pendaftaran.
"Tercatat memang sudah ada 11 parpol baru. Mereka ini baru tahap pendaftaran, belum tahap seleksi," ungkapnya, melansir dari ANTARA, Selasa (26/7/2022).
Ia menjelaskan, persiapan pemilu saat ini sampai di tahapan pertama. Pihaknya pun sudah melaksanakan tahap pertama itu dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim.
Baca Juga:NasDem: Semakin Cepat Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Capres itu Semakin Bagus
"Tahapan pertama ini kan tahapan pendaftaran parpol, khususnya parpol baru. Jadi dari bulan Juni sampai bulan Desember nanti parpol akan mendaftar," jelasnya.
Sementara itu, ia menyebutkan parpol yang saat ini sudah mengisi kuota di DPR hanya ada 10 partai.
"Kita hanya 10 partai yang masuk mendapat kursi di DPR. Sekarang partai baru ada 11 dan yang lain kita belum tau lagi," tuturnya.
"Mereka daftar belum tentu juga dapat kursi dan belum tentu juga mendapat suara," sambungnya.
Ia melanjutkan, berikutnya pada tahap seleksi yang pertama ada seleksi administrasi. Di mana salah satu persyaratan harus memiliki kepengurusan di 8 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Baca Juga:Peristiwa G30SPKI: Sejarah dan Karya Sastra yang Muncul Setelahnya
"Kalau mereka tidak punya itu otomatis sudah gugur. Terpaksa mereka tidak lulus dalam seleksi administrasi di KPU," tegasnya.
Ia menegaskan lagi, sebelum para parpol mendaftar ke KPU, mereka harus meminta rekomendasi terlebih dahulu ke Kesbangpol.
"Makanya mereka tercatat di Kesbangpol berapa jumlahnya kelihatan. Untuk kabupaten/kota juga belum tentu sama dengan provinsi," pungkasnya.