Atas temuan ini, ucapnya, Disbunak akan memeriksa hewan ternak baik sapi, kambing, maupun domba di semua kecamatan untuk kemudian dilakukan uji lab.
"Kita awasi ternak-ternak dan menelusuri penularan. Jika positif PMK, maka kita imbau untuk segera dilakukan pemotongan dan lokasi pemotongan disterilisasi," tuturnya.
Ia juga mengimbau pemilik peternakan untuk melakukan penyemprotan desinfektan dan petugas ternak harus menjaga kebersihan.
Baca Juga:Kabupaten Tubaba Dicanangkan Menjadi Sentra Ternak Provinsi Lampung