SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang meminta kontraktor pelaksana proyek gedung Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan menyirami sisa debu material mereka.
Kontraktor pelaksana CV Ricas Gumilang mengerjakan proyek senilai Rp 6,9 Miliar. Menyoroti hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa mengatakan, kemarin sudah mendatangi lokasi tersebut.
Ia menuturkan, dirinya meminta soal pembersihan wilayah tersebut setelah bongkar muat timbunan tanah.
Apalagi, dampak yang ditimbulkan ialah debu saat kondisi cuaca sedang terik. Memang terlihat ada petugas yang sudah menjaga dan membersihkan sisa tumpukan tanah ke pinggir jalan.
Baca Juga:Polantas Bontang Tertibkan Truk Antre Solar Sebelum Jam 2 Siang
"Sudah kemarin diminta untuk dibersihkan. Biar tidak tidak berserakan tanahnya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).
Selanjutnya, selain membersihkan ada kewajiban melakukan penyiraman ketika kondisi jalan yang sudah cukup berdebu.
Hal itu dikarenakan jalan tersebut sebagai akses masyarakat untuk berkendara dan cukup padat mobilitasnya.
"Iya kalau memang parah debunya. Kontraktor berkewajiban melakukan penyiraman biar tidak mengganggu pengendara atau masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jalan DI Panjaitan menuju Bontang Kuala berdebu dan dikeluhkan warganya. Aktivitas itu diketahui untuk menimbun lahan yang diperuntukkan pembangunan gedung Satpol-PP di atas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Baca Juga:Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya
Berdasarkan pantauan jaringan media ini, banyak pasir yang jatuh dipinggir jalan. Walhasil, setiap kendaraan lewat mengakibatkan debu.
- 1
- 2