Bahkan tidak jarang pengendara juga menutup kaca mobil dan kaca helmnya agar tidak menghirup debu tersebut.
Untuk diketahui, tumpukan pasir dan tanah berada di pinggir sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 100 meter.
Salah seorang warga Wahyudi mengatakan, aktivitas penimbunan itu sudah berlangsung selama 4 hari lalu. Akibatnya pengunjung yang berada di warungnya menjadi terganggu.
"Yah berdebu, apalagi kalau ada kendaraan lewat dan pasir atau tanah terangkat," keluh Wahyudi, dilansir Kamis (28/7/2022).
Baca Juga:Polantas Bontang Tertibkan Truk Antre Solar Sebelum Jam 2 Siang
Berdasarkan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pembangunan gedung tersebut bernilai Rp 6,9 Miliar. Pemenang berkontrak diketahui CV Ricas Gumilang.
Jaringan media ini lantas berusaha mengkonfirmasi Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa namun belum mendapatkan respons.