Bagai Ketiban Durian Runtuh, TKI di Taiwan Dapat Uang Nyaris Rp1 Miliar Gegara Kumpulkan Nota Pembelian Barang

Seorang pekerja migan perempuan asal Indonesia yang bekerja di Taiwan mendapat hadiah uang tunai 2 juta dolar Taiwan atau sekira Rp990,2 juta.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Juli 2022 | 23:22 WIB
Bagai Ketiban Durian Runtuh, TKI di Taiwan Dapat Uang Nyaris Rp1 Miliar Gegara Kumpulkan Nota Pembelian Barang
Seorang pekerja migran asal Indonesia mengambil uang tunai senilai 2 juta dolar Taiwan (Rp990,2 juta) dari bank di Taiwan, Jumat (29/7/2022). Dia terpilih sebagai pemenang undian struk belanja periode Maret-April 2022. (ANTARA/CNA)

SuaraKaltim.id - Seorang pekerja migan perempuan asal Indonesia yang bekerja di Taiwan mendapat hadiah uang tunai 2 juta dolar Taiwan atau sekira Rp990,2 juta. Pekerja migran berinsial Y tersebut diketahui mendapat rezeki nomplok setelah mengumpulkan nota pembelian barang mulai Maret hingga April 2022.

Mengetahui mendapat rezeki yang tak diduganya, Y kemudian mengambilnya di Kantor Chang Hwa Commercial Bank yang berdekatan dengan tempat bekerjanya, didampingi staf perusahaan pengiriman uang Indo Suara pada Jumat (29/7/2022).

Ibu anak lelaki berusia enam tahun tersebut diketahui bekerja di Taiwan sejak tiga tahun lalu. Awalnya, dia bekerja merawat perempuan jompo di Kabupaten Yilan sebelum pindah ke pabrik di Taoyan pada Mei lalu.

"Awalnya saya tidak percaya mendapatkan undian ini. Hari ini saat tiba di bank, saya baru benar-benar percaya," kata Y dikutip kantor berita resmi Taiwan CNA seperti dilansir Antara.

Baca Juga:PMI Legal Maupun Ilegal jadi Tanggung Jawab Pemerintah, Anggota DPR Minta Indonesia Ubah Pola Fokuskan Penyaringan

Ia mengemukakan rencananya, jika uang tersebut akan digunakan untuk membeli lahan di kampung halamannya di Indonesia sehingga keluarganya dapat bercocok tanam.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan Taiwan mengumumkan para pemenang undian tersebut sejak Senin (25/7/2022). Tetapi Y belum bisa mengambilnya saat itu karena residen permitt-nya sedang dalam pengajuan perpanjangan di kantor keimigrasian.

Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Taiwan memberikan batas waktu pengambilan hadiah undian tersebut pada 5 September 2022. Otoritas setempat mengundi secara berkala struk belanja masyarakat yang hadiahnya berupa uang dengan jumlah tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini