Tahap-tahap berikutnya katanya bakal menjadi tahapan yang panjang. Di mana 2025 -2035 akan dilakukan pengembangan IKN sebagai area inti yang tangguh.
Kemudian periode 2035 hingga 2045, atau fase ketiga, yakni membangun ekosistem di 3 kota sebagai pemicu ekonomi Indonesia Timur. Sedangkan, fase 2045 hingga seterusnya adalah membangun sebuah kota dunia untuk semua.
Artinya, sesuatu yang dicita-citakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 itu, bukan sekedar ibu kota negara Republik Indonesia, tapi kota bagi seluruh insan dan kota paling menarik semua orang di dunia.
"Apakah itu berinvestasi, beraktivitas maupun kegiatan lainnya di IKN kita," tambahnya.
Baca Juga:Terapkan Digitalisasi, Pos Indonesia Bangun Proyek Pergudangan di IKN
Namun demikian, IKN menuju kota kelas dunia untuk semua ini bebernya, tentu ada beberapa prinsip yang harus dibangun.
"Ada delapan prinsip pembangunan dan ada 24 indikator kinerja utama supaya kota ini betul-betul menjadi kota berkelas dunia," pungkasnya.