SuaraKaltim.id - Kebijakan Fuel Card kembali berlaku di SPBU di Jalan Jendral Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut. Pemberlakuan pembelian dengan menggunakan kartu resmi berlaku hari ini, Senin (1/8/2022).
Berdasarkan pantauan jaringan media ini, sejak pukul 14.00 Wita antrean kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi terpantau aman.
Biasanya sebelum ada kebijakan penggunaan fuel card antrean bisa sampai ke Simpang 3 Jalan WR Soepratman. Tepatnya di depan Kantor Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar).
Salah satu sopir truk bernama Agus mengaku, dengan kebijakan fuel card ini cukup efektif mengurai antrean yang bersifat sementara.
Baca Juga:Diskop-UKMP Bontang Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
"Kalau saya punya kartu. Warna hijau yang kapasitas pembelian maksimum 80 Liter. Ini sih saya tidak antre seperti kemarin atau hari-hari sebelumnya" katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Diketahui, kebijakan fuel card juga sudah aktif berlaku di SPBU Kopkar, SPBU Akawi, dan SPBU Tanjung Laut.
Pengawas fuel card dari BRI Reno Alfian, mengatakan tercatat sudah ada 500 pemilik fuel card yang sudah memegang alat transaksi non tunai.
"Kalau yang didata ada 573 yang terdaftar. Kalau yang sudah ambil kartu berjumlah 500 orang," ucap Reno.
Kebijakan selanjutnya, SPBU yang berlaku menggunakan fuel card ialah yang berada di kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim.
Baca Juga:Bagai Antre Sembako, Puluhan Sopir Truk Berebut Solar di SPBU
"Nanti kebijakan selanjutnya berlaku di KM 3 dan terakhir di KM 8," pungkasnya.