Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang

Berdasarkan pengakuan Su, ia sempat membawa sabu dan sudah diedarkan di wilayah Kukar.

Denada S Putri
Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang
Satreskoba Polres Bontang saat menggeledah kamar yang disewa oleh tersangka ID. [KlikKaltim.com]

YP dan rekannya berinisial MA mengaku baru saja mengambil sabu dari ID di dalam kamar hotel. Setelah mendapat nomor kamar. Polisi kembali bergerak. 

Disaksikan oleh resepsionis, polisi kemudian menangkap ID yang merupakan pengedar. Dari hasil penggeledahan. Didapat 1 alat hisap sabu dan ponsel. 

Mereka bertiga mengaku baru memakai sabu dengan alasan mencoba apakah barang yang akan diedarkan ke Kutim. 

"Sudah mereka habis pesta sabu itu didalam kamar hotel. Karena dua tersangka laki-laki asal Kutim ini ingin mencoba dulu sebelum dibawa pergi," sambungnya. 

Baca Juga:Bukan Cuma Gaji yang Nunggak, Jaminan Kesehatan Cleaning Service RSUD Taman Husada Bontang Juga Tak Aktif

Keempat tersangka sebagai aktor peredaran narkoba lintas Kabupaten dan Kota kini telah dibawa ke Mako Polres Bontang untuk ditindaklanjuti. 

Dua tersangka diantaranya merupakan residivis. Su pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Sementara satu tersangka lainnya MA sempat tersandung kasus pencabulan. 

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Jadi Pengguna dan Pengedar Sabu, ASN dan Dua Temannya Diringkus Polisi di Wamena

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini