Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang

Berdasarkan pengakuan Su, ia sempat membawa sabu dan sudah diedarkan di wilayah Kukar.

Denada S Putri
Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang
Satreskoba Polres Bontang saat menggeledah kamar yang disewa oleh tersangka ID. [KlikKaltim.com]

Dua tersangka diantaranya merupakan residivis. Su pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Sementara satu tersangka lainnya MA sempat tersandung kasus pencabulan. 

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Bukan Cuma Gaji yang Nunggak, Jaminan Kesehatan Cleaning Service RSUD Taman Husada Bontang Juga Tak Aktif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak