Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang

Berdasarkan pengakuan Su, ia sempat membawa sabu dan sudah diedarkan di wilayah Kukar.

Denada S Putri
Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang
Satreskoba Polres Bontang saat menggeledah kamar yang disewa oleh tersangka ID. [KlikKaltim.com]

Dua tersangka diantaranya merupakan residivis. Su pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Sementara satu tersangka lainnya MA sempat tersandung kasus pencabulan. 

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Bukan Cuma Gaji yang Nunggak, Jaminan Kesehatan Cleaning Service RSUD Taman Husada Bontang Juga Tak Aktif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini