“Untuk penyebab penganiayaan diduga ada dendam lama masalah urusan narkotika antara korban dan pelaku,” bebernya.
Hingga saat ini, pelaku masih melarikan diri dan unit Buser Polres Banjarbaru sedang melakukan pengejaran.
“Pelaku melarikan diri untuk saat ini masih dalam pencarian. Senjata tajam juga masih dalam pencarian,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut terduga pelaku jika tertangkap dan terbukti akan disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.
Sementara itu salah seorang warga, Akbar menyebutkan kejadian terjadi tepat ketika warga ingin melaksanakan lomba 17-an di seberang Alfamart.
“Tepat ketika warga ingin menyelenggarakan lomba 17-an di seberang minimarket tersebut,” ujar Akbar.