SK Kemendagri Keluar, Golkar Minta Paripurna Pengangkatan Hasanuddin Masud

Golkar Kaltim meminta DPRD melaksanakan Paripurna sesuai dengan SK Kemendagri.

Denada S Putri
Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:07 WIB
SK Kemendagri Keluar, Golkar Minta Paripurna Pengangkatan Hasanuddin Masud
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud. [kaltimtoday.co]

“Ada tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan, apa sih seorang Makmur ini, padahal kalau bicara tentang kebijakan yang selama kita lakukan di karang paci, semua 55 anggota DPRD terlibat,” bebernya.

Meski demikian, Makmur yang telah menempuh jalur hukum mengaku siap diganti, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah keputusan hukum, dan tidak bisa saya tempuh, ya saya terima. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi,” tandasnya.

Untuk diketahui, partai Golkar sebagai partai pengusung sebelumnya mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Makmur sehingga Makmur dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kaltim.

Baca Juga:DPP Golkar Tegaskan Tak Akan Keluar Koalisi Meski PDIP Buka Peluang

Surat PAW dengan nomor B-600/Golkar/VI/2021 dan ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus tertanggal 16 Juni 2021 itu berbunyi mengganti Makmur ke Hasanuddin Mas’ud.

Pemberhentian Makmur sebagai anggota DPRD Kaltim sebenarnya belum final karena sedang mengajukan kasasi dan upaya hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini