SuaraKaltim.id - PLN menghubungkan sistem kelistrikan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) dengan mengoperasikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb–Tanjung Selor mulai pekan ini.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Josua Simanungkalit mengatakan, pengoperasian sambungan listrik itu memungkinkan PLN menghemat hingga Rp 11,47 miliar per tahun.
“Penghematan itu terjadi karena penyambungan ini membuat kita mengurangi pembangkitan listrik dari pembangkit berbahan bakar solar,” katanya, melansir dari ANTARA, Senin (22/8/2022).
Sambungan itu, membuat PLTD Sekatak Buji, PLTD Long Peso, dan PLTD Sambaliung bisa diistirahatkan. Walaupun tetap siap dioperasikan kapan saja dibutuhkan untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Baca Juga:Setelah Pelanggan PLN, Kini Giliran Data Pelanggan Indohome Diduga Bocor
PLN berhasil melaksanakan pemberian tegangan pertama (Energize) line 1 pada proyek SUTT 150 kiloVolt (kV) Tanjung Redeb–Tanjung Selor tersebut pada pukul 22.47 Wita, 13 Agustus 2022.
Ia menyebut, proyek senilai Rp 502 miliar ini meningkatkan keandalan pasokan bagi 67.636 pelanggan di Kabupaten Berau dan Bulungan.
Dalam mengerjakan proyek ini, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau penggunaan barang dan jasa dari dalam negeri yang digunakan PLN hingga 79 persen, sebagai komitmen penggunaan produk dalam negeri di berbagai proyek kelistrikan untuk memacu pertumbuhan industri dan perekonomian nasional.
"Proyek ini juga menyerap tenaga kerja hingga 1.044 orang dalam masa pembangunannya," imbuhnya.
Ia menambahkan, setelah energize atau pemberian tegangan, SUTT 150 kV Tanjung Redeb–Tanjung Selor ini masih harus melalui beberapa tahap pengujian sistem. Di antaranya, pengujian pembebanan 1x24 jam, pengujian thermovision, kebisingan, medan listrik, dan medan magnet.
Baca Juga:Waduh! 26 Juta Data Pelanggan Indihome Bocor dan Disebar Hacker
Ia menegaskan, hasil pengujian ini juga menjadi syarat administratif untuk pendaftaran sertifikat laik operasi (SLO) dari Kementerian ESDM. Dengan terbitnya SLO, menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik guna melayani pelanggan.
“Terima kasih atas dukungan penuh dari pemerintahan provinsi, pemangku kepentingan daerah, serta seluruh lapisan masyarakat sehingga upaya penyelesaian infrastruktur ketenagalistrikan ini dapat terwujud,” tuturnya.
Lebih lanjut, PLN UIP KLT masih akan terus melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna memberikan energi listrik andal dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kaltim, dan Kaltara.