SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus melakukan upaya untuk menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satunya pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Saat ini Pemkot tengah berupaya untuk memulai pembangunan rumah sakit. Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menjelaskan saat ini Pemkot akan menertibkan atau mengosongkan lahan yang saat ini masih ditempati warga. Semestinya penertiban tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (22/8/2022).
"Kita tunda pelaksanaan pada 1 September 2022. Saya selaku koordinator tim, sesuai dengan kewenangan yang diberikan memberikan kesempatan kepada warga untuk bersiap-siap agar bisa mengosongkan lahan itu. Sebagaimana dengan warga lain yang lebih dulu membongkar dan pindah dari tempat itu," tegasnya, Senin (22/8/2022).
Ditambahkan pula, bahwa Pemkot Balikpapan bekerja sesuai dengan ketentuan dan mekanisme aturan yang berlaku. Termasuk terkait legalitas di lahan seluas sekira 5.100 meter persegi tersebut.
Baca Juga:Bangga Banget, Menkese RI Sebut Indonesia Kini Setop Impor Tempat Tidur Rumah Sakit
Secara alas hak yang dikeluarkan BPN tahun 1995, bahwa lahan tersebut atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pada peta bidang dalam sertifikat tersebut mempunyai luasan 1860 meter persegi. Dengan lebar 30 meter dan panjang 62 meter.
Panjang yang dimaksud yakni yang mengarah ke belakang atau memasuki tepi pantai. Kondisi tanya yang pasang-surut tersebut sejatinya tidak bisa masuk dalam peta bidang dalam alas hak.
"Jadi yang diberikan sertifikat 62 ke belakang dikalikan 30, hasilnya 1860 sesuai dengan di sertifikat. Tetapi untuk dapat sertifikat yang kita mohonkan ke BPN ada 170 ke belakang. Berdasarkan legalitas ini memang pihak penggugat berada dalam peta sertifikat milik Pemkot," tambahnya.
Selain itu warga yang tinggal di lahan milik Pemkot Balikpapan tersebut nantinya akan diberikan uang santunan. Secara keseluruhan ada Rp 1,4 Miliar untuk 17 KK.
Baca Juga:Nama Stadion Batakan Bakal Diganti, Diusulkan Pakai Imdaad Hamid
Saat ini Pemkot sudah mengeluarkan sekitar Rp 300 juta untuk 5 KK. Selebihnya masih belum menerima
- 1
- 2