Sampai Akhir Juli, Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Paser Capai 22 Kasus

Dari 22 kasus tersebut yakni 7 kasus kekerasan pada perempuan dan 15 kasus kekerasan pada anak.

Denada S Putri
Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:26 WIB
Sampai Akhir Juli, Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Paser Capai 22 Kasus
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Pixabay/Geralt)

SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser hingga akhir Juli 2022 mencapai 22 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DP2KBP3A Paser Amir Faisol belum lama ini.

"Tercatat periode Januari-Juli 2022, ada 22 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Paser," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan, adapun rincian dari 22 kasus tersebut yakni 7 kasus kekerasan pada perempuan dan 15 kasus kekerasan pada anak.

Baca Juga:Sejoli Bertengkar, Pria Ini Dianiaya Hingga Kepala Ditoyor Pasangannya, Warganet: Itu Bukan Cinta

Untuk kasus kekerasan pada perempuan yang jumlahnya 7 kasus itu, katanya sebagian besar kekerasan yang dilakukan dalam bentuk  kekerasan psikis.

“Ada empat kasus kekerasan psikis, dan selebihnya adalah kekerasan fisik, seksual, dan penelantaran,” ucapnya.

Sementara, untuk 15 kasus kekerasan pada anak terdiri dari 7 kasus kekerasan seksual,  3 kasus kekerasan diakibatkan hak asuh,  2 kasus kekerasan diakibatkan penelantaran,  1 kasus kekerasan fisik, dan 2 kasus kekerasan lainnya.

Ia menjelaskan yang dimaksud dengan kekerasan psikis atau kejiwaan pada perempuan biasanya korban mendapatkan bullying atau perundungan dari masyarakat. Sementara kekerasan fisik contohnya kekerasan pemukulan.

"Misal kekerasan psikis atau kejiwaan yang dialami korban pemerkosaan, dia dicap sebagai korban pemerkosaan. Di situ ada pelabelan oleh masyarakat. Contoh lain kekerasan ancaman, penyumpahan, dan sebagainya, yang mengancam kejiwaan atau mental perempuan," tambahnya.

Baca Juga:Napoleon Beri Pesan Soal Integritas, Netizen Samakan Ferdy Sambo: Sama-Sama Jenderal Bermasalah

Adapun kekerasan yang diakibatkan hak asuh pada anak, lanjut Amir, merupakan kondisi di mana anak menjadi korban perebutan hak asuh oleh kedua orang tuanya yang mengalami permasalahan rumah tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini