Dikemukakannya, saat ini baru terbentuk 21 PATBM di 21 desa tersebar di beberapa kecamatan antara lain di Kecamatan Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Long Ikis, Batu Engau, dan Batu Sopang.
"Kami selalu mendorong masyarakat membentuk PATBM agar kasus kekerasan anak dan perempuan bisa diselesaikan di tingkat desa, jadi tidak sampai ke ranah hukum," tandasnya.