"Ini kan insentif sdh di kurang dri 1jt jadi 700rb. Kalo bisa kembalikan lagi jadi 1jt," ujarnya.
Disdikbud Ngaku Belum Bisa Beri Jawaban: Saya Belum Tahu
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin usai pertemuan bersama dewan mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan jawaban soal masalah itu.
Karena, Disdikbud Samarinda hanya mengimplementasikan anggaran yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.
Baca Juga:Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
“Jadi saya tidak bisa memberikan komentar yang detail, karena saya belum tahu angkanya. Karena misalnya nanti saya ngomong dikurangi sekian, tapi angkanya muncul full kan enggak bisa juga. Saya belum tahu pasti angka itu sebelum diketok DPRD dan TAPD,” jawabnya, dikutip Rabu (24/8/2022).
Ia mengungkapkan, penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta. Mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Dari total guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor di seluruh sekolah negeri (TK, SD, SMP, SKB/PLA) sebanyak 2.486 orang, 2.319 di antaranya sudah menerima insentif. Sisanya sebanyak 167 orang belum menerima insentif.
"Kemudian, untuk di sekolah swasta (PAUD/KB/TK/TPA/TPQ, SD, SMP, PKBM), total guru dan tenaga kependidikan sebanyak 4.164. GTK yang menerima intensif sebanyak 3.826 orang dan yang belum menerima sebanyak 336," jelasnya.
Adapun untuk total GTK sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas PGDA sekolah negeri dan PGDA sekolah swasta, madin, dan ponpes ada 1.319 orang, yang menerima intensif sebanyak 1.274 dan yang belum menerima ada 45 orang.
Baca Juga:Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
Baik guru di sekolah negeri, swasta, maupun Kemenag semua mendapat insentif setiap bulan sebesar Rp 700 ribu. Dibayar setiap 3 bulan sekali.
“Kami masih tunggu angka pasti (alokasi insentif, Red.) dari TAPD, apapun keputusannya saya ikut,” ujarnya.