Insentif Guru Honor di Samarinda Bakal Dihilangkan Pemkot, Disdikbud Ngaku Belum Bisa Beri Jawaban: Saya Belum Tahu

Penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta.

Denada S Putri
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:37 WIB
Insentif Guru Honor di Samarinda Bakal Dihilangkan Pemkot, Disdikbud Ngaku Belum Bisa Beri Jawaban: Saya Belum Tahu
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pembahasan masalah intensif guru honorer dilakukan Komisi IV DPRD Samarinda bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pasalnya, muncul wacana bakal ada pemotongan intensif yang bahkan akan dihilangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal itu tentu membuat guru honorer di Kota Tepian jadi was-was. Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin usai pertemuan bersama dewan mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan jawaban soal masalah itu.

Karena, Disdikbud Samarinda hanya mengimplementasikan anggaran yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.

“Jadi saya tidak bisa memberikan komentar yang detail, karena saya belum tahu angkanya. Karena misalnya nanti saya ngomong dikurangi sekian, tapi angkanya muncul full kan enggak bisa juga. Saya belum tahu pasti angka itu sebelum diketok DPRD dan TAPD,” jawabnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:Wagub DKI Instruksikan Inspektorat Selidiki Pegawai Disdik Diduga Pungli Guru Honorer

Ia mengungkapkan, penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta. Mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Dari total guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor di seluruh sekolah negeri (TK, SD, SMP, SKB/PLA) sebanyak 2.486 orang, 2.319 di antaranya sudah menerima insentif. Sisanya sebanyak 167 orang belum menerima insentif.

"Kemudian, untuk di sekolah swasta (PAUD/KB/TK/TPA/TPQ, SD, SMP, PKBM), total guru dan tenaga kependidikan sebanyak 4.164. GTK yang menerima intensif sebanyak 3.826 orang dan yang belum menerima sebanyak 336," jelasnya.

Adapun untuk total GTK sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas PGDA sekolah negeri dan PGDA sekolah swasta, madin, dan ponpes ada 1.319 orang, yang menerima intensif sebanyak 1.274 dan yang belum menerima ada 45 orang.

Baik guru di sekolah negeri, swasta, maupun Kemenag semua mendapat insentif setiap bulan sebesar Rp 700 ribu. Dibayar setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga:Minta Disdik DKI Bersih-Bersih soal Dugaan Pungli Guru Honorer, Legislator PDIP: Oknumnya Harus Dipecat

“Kami masih tunggu angka pasti (alokasi insentif, Red.) dari TAPD, apapun keputusannya saya ikut,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan, pihaknya akan terus mendorong dan mengupayakan agar insentif untuk guru maupun tenaga kependidikan tetap diberikan. Tidak dikurangi, apalagi dihapus.

“Perlu ada keberpihakan dari Pak Wali Kota untuk peningkatan SDM. Tidak melulu membangun infrastruktur,” ujar Puji menanggapi rencana pengurangan insentif untuk guru dan tenaga kependidikan di Samarinda.

Puji menyebut, rencana pengurangan insentif mencuat setelah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa poin rekomendasi yang dikeluarkan sebab pemberian tunjangan maupun insentif kepada GTK honorer tidak sesuai dengan peraturan.

“Saya sampaikan ke TAPD dan inspektorat, Samarinda punya Perda Nomor 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam perda itu ada mandatori 20 persen untuk pendidikan dialokasikan dari APBD kota,” terang Puji.

Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, Pemkot Samarinda harus konsisten dengan aturan tersebut. Sebab, 20 persen yang dimaksud di perda itu dibuat untuk kesejahteraan guru di luar gaji.

Lalu struktur APBD untuk usulan anggaran di Disdikbud Samrinda, yang awalnya sekira Rp 600 miliar, ternyata 80 persennya hanya untuk gaji. Pihaknya pun mempertanyakan alokasi anggaran untuk program lainnya selama ini.

“Apalagi dengan rencana pengurangan insentif Rp 700 ribu jadi hanya Rp 250 ribu. Kami (DPRD) teriak karena kami tidak setuju,” tambahnya.

Dia mengakui, pendidikan di Samarinda justru bergantung terhadap 80 persen guru honorer. Sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, Komisi IV terus menyuarakan dan menyarankan agar insentif guru yang hanya Rp 700 ribu itu justru ditambah. Bukan seperti sekarang, dikurangi.

“Dengan adanya temuan BPK itu, tertib administrasi memang betul (harus diperbaiki, Red.). Tapi, ada hal-hal yang di luar itu, yakni keberpihakan dari pemkot terhadap kesejahteraan guru. Kalau guru-guru tidak digaji, tidak bekerja, bagaimana dengan para siswa?” ucapnya.

Mengacu pada salah satu peraturan dari Kemendikbud, jika ada guru yang sudah mengantongi sertifikasi maka sudah dapat insentif sebanyak satu kali gaji. Namun bagi guru yang belum mendapat sertifikasi dan tak ada tunjangan profesi guru (TPG), Pemkot Samarinda berencana memberikan hanya Rp 250 ribu untuk satu bulan. Menurutnya, nominal tersebut jika direalisasikan tentu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan guru.

“Apalagi guru-guru honorer yang hanya bergaji Rp 300 ribu ditambah Rp 700 ribu tapi kemudian dipotong jadi Rp 250 ribu ini sangat tidak cukup. Kecuali pemkot punya alokasi dana atau meningkatkan anggaran di Bosda. Kalau Bosda ditingkatkan dua kali lipat, mungkin cukup. Tapi dengan juknis yang jelas,” tegasnya.

Rencananya keputusan terkait intensif guru, diungkapkannya, akan diketok DPRD-Pemkot Samarinda pada 31 Agustus mendatang. Sebelum pengesahan itu, Komisi IV akan terus memperjuangkan agar intensif untuk guru dan tenaga kependidikan tetap diberikan seperti sebelumnya.

Walaupun pada hasil rapat sebelumnya, besaran Rp 700 ribu hanya akan diberikan kepada guru-guru ASN yang tidak mendapatkan TPG. Begitu pula dengan guru honorer di sekolah negeri.

Namun, untuk guru honorer di sekolah swasta, nantinya akan ada pemilihan sekolah yang TPG-nya bisa menerima intensif. Itu menjadi tugas dari Disdikbud Samarinda untuk memilah kriteria sekolah mana saja yang bisa mendapatkannya.

Sedangkan untuk TPA dan TPQ tetap dapat dengan memakai acuan aturan hibah. Puji menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya untuk anggaran insentif guru biasanya dikucurkan berkisar Rp 66 miliar.

“Tiap tahun berkisar Rp 66 miliar.Tahun ini diusulkan Rp 66 miliar tapi yang sudah tersedia baru Rp 51 miliar. Sisanya Rp 14 miliar dialokasikan di APBD perubahan,” ucapnya.

Soal aturan pemberian insentif, menurutnya, sudah ada. Namun harus diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini.  Di satu sisi, pemkot mengaku sedang kesulitan anggaran, sehingga perlu penyesuaian.

“Sampai saat ini kami tetap berharap ada keberpihakan dan hati nurani wali kota dengan TAPD,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini