Insentif Guru Honor di Samarinda Bakal Dihilangkan Pemkot, Disdikbud Ngaku Belum Bisa Beri Jawaban: Saya Belum Tahu

Penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta.

Denada S Putri
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:37 WIB
Insentif Guru Honor di Samarinda Bakal Dihilangkan Pemkot, Disdikbud Ngaku Belum Bisa Beri Jawaban: Saya Belum Tahu
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pembahasan masalah intensif guru honorer dilakukan Komisi IV DPRD Samarinda bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pasalnya, muncul wacana bakal ada pemotongan intensif yang bahkan akan dihilangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal itu tentu membuat guru honorer di Kota Tepian jadi was-was. Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin usai pertemuan bersama dewan mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan jawaban soal masalah itu.

Karena, Disdikbud Samarinda hanya mengimplementasikan anggaran yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.

“Jadi saya tidak bisa memberikan komentar yang detail, karena saya belum tahu angkanya. Karena misalnya nanti saya ngomong dikurangi sekian, tapi angkanya muncul full kan enggak bisa juga. Saya belum tahu pasti angka itu sebelum diketok DPRD dan TAPD,” jawabnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:Wagub DKI Instruksikan Inspektorat Selidiki Pegawai Disdik Diduga Pungli Guru Honorer

Ia mengungkapkan, penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta. Mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Dari total guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor di seluruh sekolah negeri (TK, SD, SMP, SKB/PLA) sebanyak 2.486 orang, 2.319 di antaranya sudah menerima insentif. Sisanya sebanyak 167 orang belum menerima insentif.

"Kemudian, untuk di sekolah swasta (PAUD/KB/TK/TPA/TPQ, SD, SMP, PKBM), total guru dan tenaga kependidikan sebanyak 4.164. GTK yang menerima intensif sebanyak 3.826 orang dan yang belum menerima sebanyak 336," jelasnya.

Adapun untuk total GTK sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas PGDA sekolah negeri dan PGDA sekolah swasta, madin, dan ponpes ada 1.319 orang, yang menerima intensif sebanyak 1.274 dan yang belum menerima ada 45 orang.

Baik guru di sekolah negeri, swasta, maupun Kemenag semua mendapat insentif setiap bulan sebesar Rp 700 ribu. Dibayar setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga:Minta Disdik DKI Bersih-Bersih soal Dugaan Pungli Guru Honorer, Legislator PDIP: Oknumnya Harus Dipecat

“Kami masih tunggu angka pasti (alokasi insentif, Red.) dari TAPD, apapun keputusannya saya ikut,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini