Dari Laporan Masyarakat, IRT di Banjarbaru Ditangkap Karena Jual Sabu, 28 Paket Siap Edar Ditemukan

F diamankan di rumahnya, sekitar pukul 20.30 Wita pada Sabtu kemarin.

Denada S Putri
Senin, 29 Agustus 2022 | 07:30 WIB
Dari Laporan Masyarakat, IRT di Banjarbaru Ditangkap Karena Jual Sabu,  28 Paket Siap Edar Ditemukan
Seorang ibu rumah tangga berinisial F (31) dibekuk karena jual sabu. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Nekad mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga berinisial F (31), warga Jalan Kelurahan Gang Keruing IV, RT 010, RW 004, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, ditangkap anggota Macan Barbar Polsek Liang Anggang.

F diamankan di rumahnya, sekitar pukul 20.30 Wita pada Sabtu (27/8/2022), bersama barang bukti sabu siap edar.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 28 paket sabu siap edar.

“28 paket sabu siap edar berhasil kita amankan dengan berat keseluruhan sebanyak 1,06 gram,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:Pengunjung Selundupkan Sabu-sabu Lewat Soto Ayam ke Lapas Pemuda Madiun

Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 700 ribu, 1 telepon genggam merek Oppo berwarna biru malam,  tempat kaca mata warna gold, 1 plastik besar yang berisi plastik klip, 3 sendok plastik dan 1 korek api warna kuning.

Sebelumnya, Macan Barbar Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Katim Aiptu Deden A Lesmana mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya seorang yang menjual narkotika jenis sabu.

“Tim Macan Barbar selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan pelaku di sela papan bawah lantai rumahnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:Ditangkap Warga Sedang Teler, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Simpan Obat-obatan Terlarang di Kantong Celana

Dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut sekitar 4 hari lalu dari seseorang dengan sistem putus, pelaku membeli seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku memulai aksinya sudah dari 4 bulan lalu, sudah 3 kali membeli dari seseorang yang bernama Acil Misna, pertama kali bulan Mei 2022 membeli 2,5 gram seharga Rp 1,7 juta, kemudian pertengahan Juli 2022 dan 24 Agustus 2022 dengan berat dan harga yang sama,” tuntasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini