SuaraKaltim.id - Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap IS, laki-laki yang mengamuk dan memukul pemilik toko ponsel di Plajau, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
IS ditangkap menyusul laporan tindak penganiayaan dan pengerusakan di toko Lisda Cell Jalan Transmigrasi Km 01 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, aksi remaja lelaki 18 tahun ini viral karena memukul pemilik ponsel yang terekam CCTV. IS terancam akan terjerat pasal 351 Ayat (1) jo pasal 406 KUHP.
Pemuda ini sendiri adalah warga Jalan Batu Benawa Gg Suka Damai RT 09 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Baca Juga:Adelia Pasha Tegaskan Tindakan Suaminya Bukan Pencitraan: Kalau Gak Turun, Gak Dibuka Jalannya!
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 layar sentuh gawai berbagai macam merek dan tipe dalam keadaan rusak, 42 LCD gawai berbagai macam merek dan tipe dalam keadaan rusak, 1 bungkus plastik pecahan kaca lemari estalase, 1 flash disk yang berisikan rekaman CCTV.
Kronologi pemukulan hingga amukan dipicu pelaku yang tidak terima ponsel miliknya yang ia tanyakan bersama ibunya yakni Iphone 5 SE diserahkan kepada korban untuk diperbaiki di ponsel.
Kemudian, pemilik toko ponsel mengatakan kepada pelaku bahwa telepon genggam milik pelaku tidak bisa diperbaiki. Selanjutnya, pemilik ponsel mengembalikan telepon genggam dan uang biaya perbaikan yang sudah diserahkan IS, dengan jumlah Rp 435 ribu.
Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka IS.
“Pada Selasa 30 Agustus 2022, sekitar pukul 09.00 Wita, Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan di sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Transmigrasi RT 013 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, berhasil mengamankan IS, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan,” ujarnya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga:VIDEO Pasha Ungu Ngamuk, Jalanan di Depok Penuh Lumpur Tanah: di Sini Macet, di Sana Macet!
“Pelaku dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,” paparnya.