Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan dan menyurati warga agar mempersilahkan segera mengambil dana santunan yang sudah disiapkan Pemkot Balikpapan melalui RS Sayang Ibu.
"Itu harapan kami. Agar tidak perlu ada keterpaksaan. Untuk gugatan silahkan tetap berjalan nanti pengadilan yang memutuskan sampai inkrah. Kan membuktikan kepemilikan masing-masing. Kita negara hukum kalau sudah gugat ke pengadilan tidak perlu lah untuk ada cara cara lain untuk menghalangi program pemerintah," jelasnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Baca Juga:Bocah 4 Tahun Dilarikan ke RSHS Usai Tersambar Kilatan Api dari Tabung Gas Melon yang Bocor