Mobil-mobil yang dioperasikan tambang batubara atau perusahaan perkebunan kelapa sawit, misalnya, bukan kendaraan yang berhak atas subsidi BBM.
Karena itu bila ke SPBU, harus antre di bagian Dexlite atau Pertadex. Kalau pun antre di bagian solar, akan ditolak petugas dan disilakan masuk antrean Dexlite atau Pertadex.
Pada kesempatan ini juga Satria mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penimbunan BBM, apalagi BBM Bersubsidi, tanpa izin.
“Karena itu perbuatan pidana, dapat membuat pelakunya berurusan dengan aparat hukum,” ujarnya.
Baca Juga:Tips Pemakaian BBM agar Lebih Awet
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memastikan ketersediaan (stok) BBM Subsidi di seluruh SPBU di Indonesia dalam posisi aman pasca penyesuaian harga oleh pemerintah.
Ia merincikan untuk ketersediaan stok BBM Subsidi jenis Pertalite cukup untuk 18 hari dan Solar untuk 20 hari, sementara kedua jenis BBM tersebut terus diproduksi. Pertamina juga memastikan seluruh kilang beroperasi secara penuh.