SuaraKaltim.id - Bagi warga Balikpapan tak perlu was-was lagi. Terutama ketika melintasi simpang Muara Rapak. Jalur lampu merah dari arah Jalan Soekarno-Hatta kerap terjadi insiden kecelakaan. Kejadian yang paling membekas tentu pada Januari 2022 lalu.
Sebuah truk yang lepas kendali menerobos pengendara di lampu merah hingga mengakibatkan meninggal dunia. Total ada lima korban meninggal dunia akibat tragedi tersebut.
Demi meminimalisir kejadian kecelakaan, Pemkot Balikpapan akan segera memulai proyek jangka pendek. Pemkot Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan.
Dengan pembatasan jam operasional pada jam 05.00 sampai 22.00 Wita khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan. Termasuk kendaraan pengangkut peti kemas.
Baca Juga:Jutaan Warga Inggris Jatuh Miskin, Efek Nilai Poundsterling Jatuh
Pada proyek tersebut dikatakan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan ada setidaknya 2000 meter persegi lahan warga yang akan kena dampaknya. Sehingga Pemkot mesti membebaskan lahan warga tersebut. Hanya saja Rahmad Mas'ud menginginkan warga untuk mendukung penuh. Tidak ada lagi yang mempersoalkan terkait lahan.
"Jangan sampai ada lagi yang tidak mendukung. Jangan sampai ada lagi yang mempersoalkan tanahnya, kurang lah ganti ruginya. Ya kalau ada tanah masyarakat ikhlaskan saja lah hibahkan saja, agar jadi amal jariyah," katanya orang nomor satu di Balikpapan ini, Jumat (9/9/2022).
Selain lahan warga, juga ada lahan Pertamina sekitar 1600 meter persegi yang akan kena dampak. Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sudah dimulai pada 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13.024.000.000,- yang bersumber dari APBN TA 2022.
Proyek tersebut nantinya akan memperlebar jalan dari arah Jalan Soekarno-Hatta tepat di depan Hotel Mahakam Balikpapan. Pelebaran hingga 5,8 meter tersebut dengan panjang 700 meter. Perlunya dibuat pelebaran tersebut lantaran untuk mengurangi kemacetan saat lampu merah.
"Saat ada lampu merah ada kendaraan yang menutup lajur sebelah kiri yang belok langsung. Jadi adanya kemacetan karena ada kendaraan yang mau langsung ke arah Pertamina menutup lajur sebelah kiri. Jadi kita tambah lajurnya," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim Kementerian PUPR, Junaidi.
Baca Juga:Ratu Elizabeth II Wafat, Poundsterling Anjlok Sepanjang 37 Tahun Terakhir
Pelebaran jalan tersebut hanyalah proyek jangka pendek. Sedangkan untuk proyek jangka panjang ditambahkan Junaidi saat ini sedang dalam kajian dari Kementerian PUPR. Memang diakui sempat ada wacana untuk pembangunan flyover hanya saja, dampaknya cukup besar terutama soal lahan.
"Rencana jangka panjang akan segera dikaji ulang oleh Kementerian PUPR. Kami juga sedang melakukan rencana untuk underpass di titik situ. Karena lebih hemat dan tidak memakan banyak jalan. Underpass juga mesti ada kolam retensi," tambah Junaidi.
Kontributor: Arif Fadillah