SuaraKaltim.id - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Bontang kian masif. Informasi diterima jaringan media ini, ada penangkapan narkoba jenis sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah pada, Rabu (7/9/2022) lalu oleh Ditreskoba Polda Kaltim.
Kabarnya, ada sekitar 4 orang yang diamankan di sebuah gudang yang berada di Jalan Sultan Syahrir. Keempat orang itu diduga ditangkap saat melakukan pesta sabu.
Dari informasi sumber jaringan media ini lagi, salah satu yang diamankan merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) wilayah tersebut. Aktifitas tempat penangkapan itu memang diakui masyarakat kerap dijadikan tempat berkumpul.
"Saya liat ada penangkapan memang waktu itu. Itu pak RT juga ikut dibawa sama polisi dan 3 orang lain," kata informan sebut saja Usman--nama samarannya--dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (12/9/2022).
Setelah mendapat informasi tersebut. Awak media berusaha mencari keterangan ke Polres Bontang. Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku belum mendapatkan informasi.
Alasannya, karena penangkapan bukan melibatkan Sat Resnarkoba atau unit Polsek di Kota Bontang. Yang jelas Polres Bontang komitmen berantas narkoba.
"Belum monitor. Mungkin dilimpahkan ke Polda, penyidikannya juga pastinya di sana," ujarnya.