SuaraKaltim.id - Sat Lantas Polres Bontang mulai masif menindak pelanggaran lalu lintas di jalanan. Pengendara yang kasat mata melakukan pelanggaran akan ditilang oleh tim patroli yang bertugas.
Sejak dimulai pada Sabtu (10/9/2022) kemarin, hingga sekarang tim patroli sudah menilang 13 orang pengendara. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna.
Ia mengatakan, tercatat ada 4 kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan nomor polisi, 9 kendaraan didapat karena pengendara tidak menggunakan helm.
Setelah menjaring, Polisi kemudian melakukan penindakan berupa tilang. Seluruh motor juga ikut dibawa ke Mako Polres Bontang untuk ditahan sementara.
Baca Juga:Tak Terima Ditarik Leasing, Emak-Emak Hancurkan Sepeda Motornya Sendiri
Menurutnya, penindakan dilakukan untuk mengurangi dampak kecelakaan lalulintas dijalan raya. Karena, dengan tertib berlalulintas dapat memberikan rasa aman antar sesama pengendara.
"Ada 13 motor kami tilang. Malam itu juga menyisir wilayah rawan balapan liar. Tetapi, kondisi terpantau aman," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Dilanjutkannya, praktik balapan liar juga masih menjadi atensi Polantas Bontang. Selain itu, Polantas juga akan menindak ditempat pelanggaran yang kasat mata.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tetap tertib berlalulintas agar menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam pengendara lainnya.
Selain itu penindakan ETLE juga masih dilakukan secara mobile. Sembari menuggu selesainya pemasangan kamera ETLE Statis yang berada di Jalan MT Haryono.
Baca Juga:Ratusan Pelajar di Bandar Lampung Terindikasi Anggota Geng Motor Ditangkap saat Hendak Tawuran
"Kami tindak kalau ketahuan ada pelanggaran dijalan. Jadi, untuk masyarakat bisa tertib berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.