Rata-rata Masih di Bawah Umur, 4 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polsek Liang Anggang: Lantaran saat Berjoget Terkena Siku

Terkait kronologi pengroyokan bermula saat Cristian Adinata bersama teman-temannya pulang dari sebuah kafe di Jalan Trikora.

Denada S Putri
Minggu, 18 September 2022 | 19:15 WIB
Rata-rata Masih di Bawah Umur, 4 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polsek Liang Anggang: Lantaran saat Berjoget Terkena Siku
Para remaja pelaku pengroyokan yang dibekuk polisi. [KanalKalimantan.com]

Dilanjutkan Kasi Humas, tim terus melakukan pengembangan kasus dan sekira pukul 23.30 Wita, tim berhasil mengamankan YMB dan RTW di Jalan Suka Maju Kelurahan Landasan Ulin Utara.

“Keempat pelaku pengeroyokan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang,” bebernya.

Adapun saat kejadian dari pengakuan keempat tersangka, MR membawa sajam dan menusuk sebanyak 2 kali ke tubuh korban, sedang SE memegang dan memukul helm korban sebanyak 1 kali dan mengancam untuk tidak melaporkan kejadian itu.

Sementara YMB juga memukul helm korban sebanyak dua kali, sedangkan RTW bertugas menarik celana korban hingga terjatuh dan memukul helm korban dan mengambil sajam milik MR yang sempat terjatuh dari tangan.

Baca Juga:Aksi Keji Suami di Bogor Bakar Istri Hidup-hidup

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini