Kemudian BBM bersubsidi solar juga mengalami penyesuaian harga, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan BBM non-subsidi jenis pertamax dilakukan penyesuaian harga dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Tarif Angkutan Umum di PPU Naik 20 Persen, Penerapan Menunggu SK Bupati
Dishub PPU telah menyampaikan usulan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemkab.
Denada S Putri
Selasa, 20 September 2022 | 08:00 WIB

BERITA TERKAIT
Digoyang Tarif Trump 32 Persen, Ini 9 Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia
04 April 2025 | 09:42 WIB WIBREKOMENDASI
News
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
03 April 2025 | 17:27 WIB WIBTerkini