SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tidak akan intervensi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan). Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengusut kasus tersebut.
Dugaan rasuah ini mencuat setelah ada laporan ke Polres Bontang. Penyidik masih mengklarifikasi dan memanggil sejumlah pihak. Kepada jurnalis, ia mengatakan, tidak menolerir praktik korupsi terjadi di pemerintahannya.
"Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum. Karena kan lagi proses juga," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, ia juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan jika mencium praktik korupsi. Selama ada keterangan dan bukti yang jelas semua pasti akan ditindaklanjuti.
Baca Juga:Kades Berjo Mangkir dari Panggilan Kejari Karanganyar dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi BUMDes
Bahkan dari setiap sambutan Basri selalu memberikan warning kepada OPD untuk tidak main-main dengan uang negara.
"Saya juga belum cek. Selain kepolisian, Inspektorat juga akan menindaklanjuti melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati irit berbicara. Soal terkait keterlibatan salah satu OPD Disdamkartan masih belum mendapat informasi.
"Kalau kami belum dapat informasi. Masih abu-abu ini jadi tunggu jelas dulu saja baru ada tindakan," singkat Enik.
Baca Juga:Ade Yasin Diyakini Bakal Divonis Bebas dari Kasus Korupsi, Kenapa?