Beringas Aniaya Penumpang Suaminya, Istri Ojol Jambak hingga Pukuli Mahasiswi Gegara Dituduh Pelakor

Dalam narasi video tersebut, disebutkan jika mahasiswa itu sempat memesan aplikasi ojol.

Denada S Putri
Jum'at, 23 September 2022 | 07:00 WIB
Beringas Aniaya Penumpang Suaminya, Istri Ojol Jambak hingga Pukuli Mahasiswi Gegara Dituduh Pelakor
Istri ojol jambak hingga pukuli mahasiswi. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Beredar video di media sosial yang menayangkan seorang mahasiswi menjadi bulan-bulanan istri sopir ojek online karena dituduh menjadi pelakor. Saking cemburu buta lantaran dianggap selingkuhan sang suami, mahasiswa itu dijambak hingga dipukuli istri sopir ojol.

Aksi penganiayaan istri sopir ojol terhadap mahasiswi itu terekam kamera pengawas alias CCTV hingga akhirnya viral setelah rekaman videonya beredar di media sosial.

Dilihat Kamis (22/9/2022), dalam video yang diunggah akun Instagram, @merekamjakarta, disebutkan jika peristiwa istri melabrak hingga menganiaya mahasiswa itu terjadi di parkiran indekos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Disebutkan jika peristiwa penganiayaan pada Sabtu (17/9) lalu itu sudah dilaporkan korban kepada polisi.

Dalam narasi video tersebut, disebutkan jika mahasiswa itu sempat memesan aplikasi ojol dari kampusnya untuk pulang ke indekos. Namun, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika sang sopir melakukan video call dengan sang istri ketika mengantar mahasiswa itu pulang ke kosannya.

Baca Juga:Bantah Istri Sakit Kena Santet, Pesulap Merah: Fake Banget, Fitnah!

Disebutkan, saat menelopon sang istri, sopir ojol itu menaruh HP-nya di motor sehingga mahasiswa itu terlihat dalam video call tersebut. Tiba di indekos, AP ditelepon oleh seorang perempuan yang ternyata istri sopir ojol tersebut.

Setelah sampai di indekos, korban disebut ditelepon oleh istri sang sopir. Tak sampai di situ,  juga sembari membawa suaminya wanita itu juga mendatangi indekos korban.

Saat indekosnya disatroni istri sopir ojol, mahasiswa itu dituduh menjadi pelakor. Bahkan, pelaku lalu menganiaya korban. Meski sempat dilerai suaminya, wanita dalam video itu membabi buta menyerang korban dengan cara memukul dan menjambak rambut.

Imbas dari aksi penganiayaan itu, sang sopir disebut meminta agar korban untuk melaporkan kelakuan sang istri ke polisi. Alasannya, sopir ojol itu sudah pusing dengan tindakan sang istri.

Aksi istri ojol yang menyerang mahasiswa karena dituduh pelakor mendapatkan sorotan dari netizen. Beragam komentar diutarakan para netizen menanggapi tindakan beringas istri ojol yang menganiaya pelanggan suaminya. 

Baca Juga:Mahasiswi UNM Perkuat Timnas di Kejuaraan Dunia Panjat Tebing

Rata-rata netizen menganggap jika aksin istri ojol itu sudah kelewat batas karena tanpa bukti sudah menganiaya mahasiswa atas tuduhan pelakor. Ada juga netizen yang geregetan dengan aksi istri sang sopir yang gelap mata karena terlalu cemburuan.

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak