Jumlah Penerima BLT untuk Warga Bontang Bertambah, Jadi 5.979: Tersisa 317

Saat ini sudah 95 persen masyarakat yang mengambil BLT senilai Rp 500 ribu.

Denada S Putri
Jum'at, 23 September 2022 | 11:00 WIB
Jumlah Penerima BLT untuk Warga Bontang Bertambah, Jadi 5.979: Tersisa 317
Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Kelurahan Kanaan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat untuk Kota Bontang bertambah menjadi 5.979 warga. Dari total sebelumnya hanya 5.414, pengumuman penambahan kuota baru didapat pada Sabtu (17/9/2022) lalu. 

Diketahui, untuk BLT BBM penerima akan mendapat Rp 600 ribu secara bertahap. Setelah mendapat penambahan berjumlah 562 warga, Kantor Pos Indonesia cabang Kota Bontang langsung menyebarkan surat pemberitahuan kepada penerima. 

Penambahan jumlah itu dilatarbelakangi adanya alokasi dari Pemerintah Pusat. Kepala Cabang PT Pos Indonesia Kota Bontang, Hamid Wahidin mengatakan, waktu pengambilan akan berakhir pada Sabtu (24/9/2022) besok. 

Saat ini sudah 95 persen masyarakat yang mengambil BLT senilai Rp 500 ribu. Jika dirincikan pertama BLT BBM Bulan September-Oktober senilai Rp 300 ribu. Kedua Bantuan Sembako senilai Rp 200 ribu untuk September. 

Baca Juga:Dikabarkan Terpuruk dan 'Hilang', Bontang FC Kembali Menggelora dengan Nahkoda dari Alvin Rausan Fikry

"Sejak Senin kita melayani pengambilan dari Kantor Pos Cabang Bontang di Jalan MT Haryono. Alhamdulillah tersisa 317 warga yang belum mengambil," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut, untuk memaksimalkan sasaran penerima. Pihak penyalur terus berkoordinasi dengan masing-masing kelurahan.

Agar uang yang sudah disediakan bisa diambil dan dapat meringankan masyarakat terdampak kenaikan harga BBM Subsidi. 

"Kalau tidak diambil yah akan dikembalikan. Kami sih optimis sampai besok semua sudah terambil," tuturnya.

Untuk diketahui, BLT UMKM di Bontang baru ada 600 pelamar. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Yusran.

Baca Juga:Cara dan Syarat Mendapatkan BSU untuk Para Pekerja yang di PHK

Saat ini petugas masih merekap angka yang diverifikasi mendapatkan BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak