Kata Polisi Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Pimpinan Ponpes di Bontang, Siapa?

Polisi akan mengusut tuntas terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Denada S Putri
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:05 WIB
Kata Polisi Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Pimpinan Ponpes di Bontang, Siapa?
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. [KlikKaltim.com]

Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag.

Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Bahkan, setelah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu. 

"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak dibawah tanggung jawab Kemenag Bontang," pungkasnya.

Baca Juga:Bikin Warganet Emosi, Kuasa Hukum Sebut Kasus KDRT Rizky Billar Masalah Kecil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini