“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 5 paket sabu dalam kemasan plastik bening yang disimpan di kantong celana,” sebutnya.
Dari hasil intinterogasi diketahui, sabu diperoleh dari seseorang berinsial W yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dibeli dengan harga Rp 500 ribu.
“Tersangka mengaku sudah melakukan kegiatan sebanyak 3 kali dan di kenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,” tandasnya.