“Sementara pasang surut air laut terkadang meninggalkan sampah, sampah inilah secara kewenanganan yang membersihkan harusnya pihak ptovinsi, tapi karena sampahnya di daerah kota ya mau gak mau kita juga yang tangani,” jelasnya.
Sehingga harusnya ada bantuan pembiayaan dari pihak provinsi ke kota, karena kewenangannya itu di provinsi Kaltim, tapi sampahnya ada di Kota.
“Ketika kami yang kerjaan butuh biaya seperti orang dan alatnya, sementara menggubakan biaya kota harusnya biaya provinsi,” ujarnya.
Adapun penanganan dari DLH Kota Balikpapan sebatas menyediakan petugas untuk melakukan pembersihan pantai dan pesisir.
Baca Juga:Ternyata Ini Penyebab Banjir di TPA Cipayung Depok
“Total kami ada 60 orang tenaga pembersih pantai dan pesisir yang bekerja tiap hari dan tersebar di 10 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan,” kata mantan Kadishub Balikpapan ini.
IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi magnet bagi warga untuk berkunjung dan berfoto di area ini. Di satu sisi antusiasme warga ini menjadi hal yang positif terhadap rencana pemindahkan ibu kota negara di IKN Nusantara.
Namun, di sisi lain hal ini berdampak kepada munculnya masalah sampah yang dibawa oleh para pengunjung. Tercatat jumlah kunjungan di wilayah IKN Nusantara ini rata-rata mencapai 900 kunjungan per hari dengan estimasi jumlah sampah 360 kg/hari (SNI.3242-2008).
Dalam kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 22 Mei 2022, P3E Kalimantan diperintahkan agar persoalan sampah ini dapat dikelola dengan baik.
P3E Kalimantan telah melaksanakan aksi bersih di wilayah IKN Nusantara pada tanggal 23 Mei dan melakukan rapat koordinasi dengan para pihak di Kantor Kecamatan Sepaku dengan hasil kesepakatan dalam pengelolaan sampah di IKN Nusantara.
Menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, P3E Kalimantan telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Wilayah IKN Nusantara pada tanggal 30 Mei 2022 di Hotel Mercure, Samarinda.