Pengedar Sabu Ditangkap di Tanah Bumbu, Barang Haram Itu Sempat Disimpan di Kebun Sawit

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Jalan Transmigrasi Plajau, Desa Barokah. Katanya di sana sering terjadi transaksi narkotika.

Denada S Putri
Senin, 24 Oktober 2022 | 09:06 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap di Tanah Bumbu, Barang Haram Itu Sempat Disimpan di Kebun Sawit
Polsek Simpang Empat amankan tersangka pengedar sabu. [KanalKalimantan,com]

SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Dari dua tersangka tersebut polisi mengamankan barang bukti 8 paket sabu seberat 2,9 gram.

Petugas juga mendapati barang bukti berupa 11 lembar plastik klip, 1 lembar plastik warna putih, 1 unit HP Oppo hitam, dan 1 unit HP Vivo Y21 S biru.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made mengungkapkan, keduanya ditangkap terpisah. Pada aksi pertama petugas meringkus tersangka I (29) di Jalan Transmigrasi Plajau Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kamis (20/10/2022) dini hari.

Setelah dilakukan pengembangan, sabu diakui oleh I (29) adalah milik tersangka berinisial R (36). Barang haram tersebut disimpan di Perkebunan Sawit KM 12 Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga:Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan

“Atas dasar tersebut, Polsek Simpang Empat kemudian menangkap R (36) dan saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Jalan Transmigrasi Plajau, Desa Barokah. Katanya di sana sering terjadi transaksi narkotika.

Hal ini yang kemudian ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Simpang Empat hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Perbuatan keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana penjara,” tutupnya.

Baca Juga:Terungkap Perintah Irjen Teddy Minahasa: "Mas Tukar Sabu dengan Tawas", Bukti Chat ke AKBP Dody Prawiranegara

Berita Terkait

Sang ibu melaporkan kalau anaknya mengeluarkan butir keringat di badan serta kepala.

deli | 20:14 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tertangkapnya MSA berkat adanya laporan masyarakat yang resah tentang peredaran sabu di wilayahnya.

jakarta | 22:07 WIB

Petugas kepolisian juga menghadirkan 12 tersangka.

foto | 18:10 WIB

Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

sumatera | 22:05 WIB

Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi mengatakan, keempat kurir sabu tersebut berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR.

jakarta | 20:09 WIB

News

Terkini

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak