Gedung Panti Jompo Telan Anggaran Rp 5,5 Miliar Mangkrak di Bontang, Dibangun Pemprov Kaltim

Banyak sampah obat batuk merek tertentu dan minuman penambah stamina berserakan. Bahkan, warga mengaku di lokasi ini jadi tempat mesum.

Denada S Putri
Senin, 24 Oktober 2022 | 20:35 WIB
Gedung Panti Jompo Telan Anggaran Rp 5,5 Miliar Mangkrak di Bontang, Dibangun Pemprov Kaltim
Kondisi bangunan mangkrak di Jalan Bete-bete kerap jadi tempat pesta miras oplosan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Gedung Panti Jompo yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sejak 2019 lalu hingga kini tak terurus.  Bangunan yang menelan anggaran Rp 5,5 miliar ini mangkrak.

Gedung itu berdiri di pangkal Jalan Bete-bete, RT 02, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Aset milik negara ini justru dijadikan tempat pesta miras oplosan. 

Banyak sampah obat batuk merek tertentu dan minuman penambah stamina berserakan. Bahkan, warga mengaku di lokasi ini jadi tempat mesum.

Ketua RT setempat Sahabuddin menuturkan, warga sekitar lokasi sering mengadukan masalah itu ke dirinya. 

Baca Juga:Pria di Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi, Kedapatan Mau Antar Sabu

"Itu tempat sekarang digunakan untuk segelintir orang mabuk-mabukan bahkan dijadikan lokasi mesum. Celana dalam juga sering didapat bergantung," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut, berdasarkan informasi ketua RT bangunan itu didirikan di atas tanah wakaf. Pembangunan itu juga dilakukan oleh Pemprov Kaltim dan diperuntukkan sebagai Panti Jompo. 

Kendati demikian, warga tak berani menegur oknum tersebut. Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga bernama Murhan ini.

"Saya sering liat ada orang masuk banyak. Tapi kalau menegur saya tidak berani," tuturnya.

Mengkonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengaku telah mendapat laporan soal sering digunakannya tempat tersebut oleh oknum yang melakukan prilaku negatif. 

Baca Juga:Alami Gejala Hipotermia, Beberapa Peserta BCC 2022 Kelelahan Bahkan Ada yang Pingsan

Tetapi, lebih lanjut langkah yang dilakukan ialah berkoordinasi kepada bagian Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD). 

Karena, harus ada tindaklanjutnya. Misalnya seperti tanggung jawab pemeliharaan dan peruntukkan tempat tersebut. 

"Iya saya juga sempat menerima laporan itu. Akan ditindaklanjuti kedepannya," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini