Polres Balikpapan Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 24 Tersangka Diamankan

Satu di antaranya perempuan. Di mana 18 kasus diungkap Polresta Balikpapan, 3 kasus Polsek Balikpapan Barat.

Denada S Putri
Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:50 WIB
Polres Balikpapan Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 24 Tersangka Diamankan
Tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan. [Inibalikpapan.com]

Kemudian turut diamankan satu lembar tisu, sendokan takar untuk measukkan paket sabu. kantongan hitam dan timbangan digital. Termasuk satu unit telepon genggam.

“Kita dapat informasi dari Kota tetangga kita juga (sabu ), dia di iming-imingi upah berkisar 100-200 ribu setiap mengantarkan paket-paket  bagi yang bersaangkutan,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minial 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa: Dia Suka Bantu Rakyat Kecil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini