RTRW PPU Bakal Berubah, Menyesuaikan IKN Nusantara dan Pemprov Kaltim

Perubahan RTRW di PPU bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN.

Denada S Putri
Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:49 WIB
RTRW PPU Bakal Berubah, Menyesuaikan IKN Nusantara dan Pemprov Kaltim
Gerbang selamat datang di Penajam Paser Utara (PPU). [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melakukan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.

Perubahan RTRW itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Fatmawati belum lama ini.

"Perubahan RTRW kabupaten menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (30/10/2022).

Perubahan RTRW di PPU bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.

Baca Juga:Gubernur Kaltim: Hati-hati yang Nggak Setuju IKN, Bisa Pendek Umurnya

Salah satunya jelasnya, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal berubah menjadi wilayah permukiman. Alasannya, karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.

Ia melanjutkan, perubahan RTRW PPU, harus menyesuaikan RTRW IKN Nusantara dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Tujuannya, sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu. 

Katanya, Pemkab PPU menunggu RTRW IKN Nusantara yang disusun pemerintah pusat dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, agar tidak saling bertentangan.

"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 1,6 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut," jelasnya.

Ia menyebut, kebutuhan anggaran untuk kajian RTRW diajukan pada APBD 2023. Maka, tahun depan penyusunan perubahan RTRW PPU baru dimulai.

Baca Juga:Platform Digital Jagat Nusantara Diluncurkan Presiden Jokowi

Anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini