Dalam narasi video itu disebutkan jika peristiwa penyiksaan PRT itu terjadi di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Adapun PRT yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan bernama Rohimah (29). Sementara, pasutri majikan korban berinisial J (29) dan L (28).
Disebutkan setelah kasus itu terbongkar, pasutri itu sudah ditangkap aparat kepolisian. Sedangkan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan terkait luka-luka di sekujur tubuhnya itu.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Baca Juga:Viral Es Kopi Super Jumbo, Cocok untuk Bekal Begadang 5 Malam