Pasutri Penganiaya PRT Tantang Balik Warga usai Rumah Digerebek: Jangan Nuduh Kalau Gak Ada Buktinya!

Dalam video itu terlihat warga menanggapi ucapan dari pemilik rumah.

Denada S Putri
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Pasutri Penganiaya PRT Tantang Balik Warga usai Rumah Digerebek: Jangan Nuduh Kalau Gak Ada Buktinya!
Kolase foto PRT dianiaya majikan. [Istimewa]

Dalam narasi video itu disebutkan jika peristiwa penyiksaan PRT itu terjadi di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Adapun PRT yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan bernama Rohimah (29). Sementara, pasutri majikan korban berinisial J (29) dan L (28).

Disebutkan setelah kasus itu terbongkar, pasutri itu sudah ditangkap aparat kepolisian. Sedangkan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan terkait luka-luka di sekujur tubuhnya itu.

Kontributor : Muhammad Indian Rais

Baca Juga:Viral Es Kopi Super Jumbo, Cocok untuk Bekal Begadang 5 Malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini