SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) akan membuka pendaftaran ulang bagi 2.115 pelaku usaha dalam waktu dekat ini. Hal itu dikarenakan pada gelombang pertama yang dibuka pada September lalu hanya berjumlah 2.010 orang.
Pembukaan gelombang kedua ini tidak dibuka untuk pendaftar baru. Melainkan dikhususkan kepada mereka pendaftar lama yang tidak lolos pada 2020 dan 2021.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Yusran mengatakan, saat ini tengah mempersiapkan tempat verifikasi berkas.
Karena, kalau memakai gedung UKM Center di Jalan MT Haryono dinilai kecil dan kerap mendapat komplain soal antrean atau penumpukkan pendaftar.
Baca Juga:Pria 28 Tahun Ngamuk Sambil Bawa Sajam di Bontang, Meninggal Karena Merusak Kaca Rumah Warga
"Tidak dibuka baru yah ini. Hanya untuk pendaftar lama yang tidak dapat dua tahun lalu. Jadi akan dikirim ulang berkasnya dan dicocokkan datanya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
Dilanjutkan olehnya, kebanyakan masyarakat yang sempat mendaftar kemudian tidak dapat BPUM karena beberapa hal. Mulai data Invalid, data nomor telpon salah, data tidak sesuai alamat KK, NIK tidak terdaftar, atau memiliki tanggungan di Bank.
Untuk diketahui tempat pendaftaran rencananya akan memakai Stadion Bessai Berinta. Hal itu mempertimbangkan tempat yang luas dan jauh dari komplain.
"Nah makanya ini kita mau perbaiki. Jadi yang datang nanti harus membawa surat undangan, KTP, KK, dan Surat Izin Berusaha. Soal tempat masih akan di koordinasikan kemungkinan di Lang-lang," pungkasnya.
Baca Juga:Pengurusan SIM, Kapolres Bontang Pastikan Tak Ada Pungli: Tindak Tegas