SuaraKaltim.id - Beberapa saksi dipanggil dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Termasuk ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Banyak hal yang disorot dan terjadi di persidangan. Salah satunya saat Samuel Hutabarat ditanya oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis soal apakah dirinya tinggal serumah dengan Rosti Simanjuntak, sang istri.
“Selama bapak berumah tangga dengan Ibu Rosti, mamahnya Yosua, memang bapak tinggal di Padang Sidempuan atau bersama-sama?” tanya kuasa hukum Sambo, dikutip Selasa (1/11/2022).
Pertanyaan itu lantas menyulut emosi Samuel. Samuel merasa kesal dan menyinggung alasan kenapa pertanyaan itu dilontarkan.
“Kok sampai ke sana larinya pertanyaaan bapak?,” tanya Samuel.
![Tangkapan layar video. [Instagram/@viral62com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/29632-tangkapan-layar-video-instagramatviral62com.jpg)
Kuasa hukum Sambo justru mempertegas pertanyaannya. Ia meminta agar Samuel menjawab hal tersebut.
Sontak, suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berubah. Suara riuh menggema kala itu ditanyakan.
“Iya bapak jawab aja. Saya tanya bapak jawab biar Yang Mulia juga bisa ini. Bapak serumah dengan mamanya Yosua atau tidak?” tanya Arman.
“Kalau kami tidak serumah, tidak mungkin ada anak-anak,” jawab ayah Brigadir J yang kemudian disambuk tepuk tangan orang-orang yang hadir.
Baca Juga:Menyesal dan Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo Kekeh Pertahankan Hal ini
Sidang kembali riuh. Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun meminta hadirin untuk tertib. Ia meminta Arman langsung bertanya ke persoalan inti.