SuaraKaltim.id - Pelaku Ojek Online (Ojol) di Bontang mendapat kebijakan digratiskan biaya perpanjangan STNK sejak Oktober lalu. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu diberikan khusus untuk motor roda dua.
Baik itu bagi mereka yang berada di Grab, Nujek, dan Bonjek. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini.
Dia mengatakan, keringanan itu imbas dari kenaikan harga BBM subsidi. Pelaksanaan ditarget selesai pada Desember nanti.
Sebulan berlangsung para ojol disebut tertib mendatangi Samsat. Tujuannya tak lain untuk memperpanjang STNK.
Baca Juga:Amanda Manopo Mengeluh, Hanya Untuk Pesan Makanan Sampai Habiskan Rp 250 Juta
"Yang digratiskan hanya PKB saja. Sementara untuk administrasi tetap dibayarkan. Setelah itu diterbitkan STNK baru baik yang tahunan atau yang 5 tahun," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Selanjutnya, selain mereka para driver ojol yang menggunakan motor. Para sopir angkot juga mendapat perilaku yang sama.
Namun, dia menegaskan, batas akhir hanya sampai bulan depan saja. Selain itu, Samsat Bontang juga memiliki program relaksasi bagi kendaraan biasa untuk taat membayar pajak.
Dia melanjutkan, bagi mereka yang tertib membayar sebelum jatuh tempo akan mendapat diskon hingga 4 persen.
Bahkan katanya, ada banyak program lain untuk bisa meningkatkan kesadaran warga biar taat membayar pajak. Khususnya untuk masyarakat Kota Taman.
"Ada banyak program untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan oleh masyarakat Bontang," pungkasnya.