Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal, Diberikan ke Bareskrim Polri dan Polres Bontang

Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal.

Denada S Putri
Sabtu, 05 November 2022 | 15:27 WIB
Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal, Diberikan ke Bareskrim Polri dan Polres Bontang
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]

Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail.

Ia menambahkan, uang tersebut ia serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya. Hal itu ia lakukan tiap bulannya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau."

Baca Juga:Datang Sendiri Ke Bareskrim Polri, Kevin Aprilio Tidak Tahu Bahwa Net89 Ilegal

Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

Terkait setoran dari tambang tersebut, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso menyebutkan adanya perang bintang di dalam insitusi Polri. Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain.

"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," ujar Teguh dalam diskusi tersebut.

Dia menyebutkan saling kunci pun terjadi di kalangan para Pati dalam praktik pertambangan ilegal.Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.

Baca Juga:Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi

"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo)" tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini