SuaraKaltim.id - Nama Ismail Bolong jadi viral saat ia mengaku menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dan memberikan setoran kepada Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. Di video yang viral itu, ia mengaku memberikan uang dengan total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim.
Secara berkala uang itu diberikan Ismail Bolong. Yakni di September, Oktober, November. Semuanya dilakukan di tahun yang sama di 2021 lalu.
Masing-masing uang diberikan sebesar Rp 2 miliar. Dan, dilakukan di ruang kerja Kabareskrim langsung.
Berselang beberapa hari, Ismail Bolong membuat klarifikasi. Ia menyebut, penyerahan uang itu tak benar.
Baca Juga:Ismail Bolong Ungkap Kenal dengan Tan Paulin si Ratu Batu Bara di Bisnis Tambang Tambang Ilegal
Ia justru mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim. Apalagi sampai menyerahkan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Video klarifikasi itu lantas viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun informasi yang mengunggah adalah @balikpapanku.
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (dengan Kabareskrim)," katanya, dikutip Senin (7/11/2022).
Ia menjelaskan, video sebelumnya itu dibuat pada Februari kemarin. Ketika itu, ia diperiksa oleh anggota Paminal Divpropam Polri di Polda Kaltim.
Lalu, katanya, pemeriksaan itu dilakukan via telepon oleh salah satu anggota Paminal, Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan memerintahkan dirinya untuk membuat testimoni. Testimoni ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Apabila tak membuat testimoni, ia bakal dibawa ke Mabes Polri.
"Pada bulan Februari itu, datang anggota Mabes Polri, Paminal Mabes Polri, memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari pak Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu."