Lebih lanjut, ia juga meminta, agar pendataan BPS bisa diverifikasi. Karena kategori pengangguran itu tidak menyasar pelaku UMKM.
Sepengetahuannya karena pelaku UMKM tidak termasuk golongan pengangguran. Belum lagi, mereka yang selama dua pekan berturut-turut tidak bekerja dalam satu jam misalnya. Apakah diyakini masyarakat Kota Bontang ada yang seperti itu.
"Jadi data harus di kroscek ulang juga. Karena kan metode sampling. Kalau data Disnaker sesuai kebutuhan pencari kerja," pungkasnya.
Baca Juga:Disnaker Bantah Ada Korban Pingsan di Job Fair Batam 2022, Kini Ubah Pola Penyerahan Dokumen