Curi Tembaga di Tempat Kerja, Karyawan di Muara Badak Bikin Rugi Perusahaan hingga Puluhan Juta

Dia itu pekerja juga disana mengambil potongan tembaga dan dijual ke tempat pengepul barang bekas

Bella
Jum'at, 11 November 2022 | 13:01 WIB
Curi Tembaga di Tempat Kerja, Karyawan di Muara Badak Bikin Rugi Perusahaan hingga Puluhan Juta
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)

Akibat perbuatannya, tersangka kini berada di Mapolsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.

Terhadap tersangka polisi menjerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu.

"Ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya melansir klikkaltim.com jejaring suara.com.

Baca Juga:Mark Zuckerberg Ungkap Alasan PHK 11 Ribu Karyawan Meta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini